SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Salatiga (Espos)–Walikota Salatiga, John Manuel Manoppo, berencana melakukan evaluasi dan merombak kembali struktur organisasi tata kerja (SOTK) yang ada saat ini. Beberapa satuan kerja (Satker) dianggap terlalu memiliki urusan yang terlalu luas, tak relevan dan timpang.

Ketimpangan urusan dalam sebuah Satker ini salah satunya paling dirasakan di Dinas Perhubungan, Komunikasi, Kebudayaan dan Pariwisata (Dishubkombudpar). Dinas ini memiliki urusan yang luas dan cenderung bertolak belakang antarurusan karena merupakan penggabungan dari dua dinas dan satu kantor, yakni Dinas Perhubungan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Kantor Informasi dan Komunikasi.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Begitu pula dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagko UMKM). Dinas ini merupakan gabungan tiga dinas besar, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pengelolaan Pasar dan Pedagang Kaki Lima serta Dinas Koperasi dan UKM.

Kabag Humas Setda Kota Salatiga, Valentino Tanto Haribowo, mengungkapkan dalam penataan SOTK yang dilakukan pada akhir tahun 2008 mengacu PP 41 tahun 2007 pertimbangan adalah mewujudkan lembaga organisasi yang miskin struktur namun kaya fungsi. Tapi dalam perjalannya, beberapa dinas yang mengalami fusi (penggabungan) dari beberapa Satker bebannya terlalu berat.

“SOTK tidak sama antardaerah disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan. Ke depan kemungkinan akan disesuaikan ,” papar dia, Rabu (10/2), di Pemkot Salatiga.

Sebelumnya, Walikota John Manuel Manoppo secara eksplisit akan merombak Dishubkombudpar dan Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, KB dan Ketahanan Pangan.

kha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya