SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

JAKARTA — Para tokoh ulama Islam sepakat Mabes Polri membubarkan keberadaan lembaga Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dalam memberantas jaringan teroris.

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

“Dari sudut kami sepakat Densus 88 harus dievaluasi bila perlu dibubarkan. Diganti lembaga pendekatan baru untuk memberantas terorisme,” kata Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin di Markas Besar Polri, Kamis (28/2/2013).

Din mengatakan keberadaan lembaga Densus 88 Antiteror Mabes Polri perlu dievaluasi, karena sudah terbentuk stigma terjadi tindakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dalam memberantas pelaku teroris.

Saat ini, jelas Din, pemberantasan terorisme yang dilakukan Densus 88 Antiteror dikaitkan dengan Islam, sehingga merugikan masyarakat yang menganut agama Islam.

Sebelumnya, para tokoh Islam dan perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bertemu Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Timur Pradopo, membicarakan temuan video berisi rekaman penyiksaan terhadap pelaku terduga teroris.

Din menganggap video diduga merekam oknum anggota Densus 88 Antiteror Mabes yang melanggar HAM berat dengan cara menyiksa pelaku teroris. Para ulama tersebut meminta Kapolri menindaklanjuti temuan video tersebut, dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum anggota Densus 88 Antiteror yang diduga terlibat pelanggaran HAM tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya