SOLOPOS.COM - Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman di depan Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Rivan Awal Lingga)

Direktur Penyidikan KPK menyebut ada “orang kuat” di KPK yang menentang dirinya menata personel penyidik.

Solopos.com, JAKARTA — Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman mengaku ada “orang kuat” di KPK yang bisa mengganggu kerja institusi tersebut dalam pemberantasan korupsi. Dia mencontohkan langkahnya dalam menata personel penyidik KPK.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

“Ini bukan geng, namun ada salah satu penyidik menjelaskan kepada saya bahwa diperkirakan ada masalah sejak diangkatnya penyidik internal. Jadi ini friksi terkait posisi,” kata Aris dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Khusus Hak Angket KPK, di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Aris mengaku sangat membutuhkan penyidik karena itu beberapa kali dirinya mengusulkan untuk merekrut penyidik khususnya dari Polri. Dia mengatakan dirinya meminta penyidik berpangkat komisaris polisi (kompol). Namun, katanya, hal itu ditentang oleh satu kelompok karena menginginkan penyidik berpangkat ajun komisaris polisi (AKP).

“Saya sudah membawa masalah itu di rapat dengan Deputi Bidang Penindakan KPK. Itu yang ditentang oleh kelompok yang tidak setuju dengan kebijakan saya,” ujarnya.

Dia mengatakan, banyak perwira yang baik, terpelajar dan ingin punya kesempatan berkarya di KPK namun usulan Aris itu tidak disetujui dan diubah dalam rapat. Menurut dia, ada penyidik yang menentang usulannya dan mereka menganggap KPK menerima penyidik berpangkat AKP. Tapi dirinya menilai yang penting punya profesionalisme bagus.

“Alasan lain yang disampaikan penentang adalah karena jika penyidik berpangkat Kompol tidak efektif. Di KPK semuanya bekerja sehingga kalau Kompol masuk akan mengganggu stabilitas kerja KPK tapi saya tetap menerima,” katanya.

Dia mengistilahkan ada “klik” dalam KPK yang sebenarnya membahayakan institusi tersebut dan ada orang yang terlalu powerfull sehingga bisa memengaruhi kebijakan di KPK. Aris menegaskan orang itu bukan komisioner KPK dan apabila ada kebijakan institusi itu tidak se-ide dengan orang tersebut maka tidak akan berjalan efektif.

Ia awalnya enggan mengungkapkan penyidik yang menentang kebijakannya dan orang yang dinilainya powerfull tersebut. Pansus kemudian mendalami lagi maksud Aris. Anggota Pansus Junimart Girsang menilai semua penyidik KPK harus mendengar dan mengikuti kebijakan Direktur Penyidikan KPK.

Karena itu dia menanyakan apakah penyidik yang keras menentang kebijakan Aris itu adalah penyidik senior KPK bernama Novel Baswedan, lalu Aris menjawab benar yang bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya