SOLOPOS.COM - Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikan hasil temuannya terhadap laporan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri, Jumat (8/12/2023). (Istimewa/Tangkapan Layar)

Solopos.com, JAKARTA — Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk melanjutkan persidangan etik Firli Bahuri. 

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan keputusan itu merupakan hasil dari forum pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan pihaknya. 

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

“Dari hasil kesimpulan terhadap semua orang yang diklarifikasi, bahwa ada beberapa dugaan pelanggaran etik yang akan kami lanjutkan ke persidangan etik,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Lama KPK atau C1, Jumat (8/12/2023), dilansir Bisnis.com.

Dalam forum tersebut, empat anggota Dewas KPK telah menilai kecukupan bukti terjadi dugaan pelanggaran kode etik oleh terlapor, Firli sebagai ketua KPK.

Lebih lanjut, kata Tumpak, pelanggaran yang diduga dilakukan Firli adalah seputar pertemuannya dengan eks Menteri Syahrul Yasin Limpo hingga soal aset yang dilaporkan secara tidak jujur. 

“Kedua yang berhubungan dengan harta kekayaan secara benar semuanya di LHKPN termasuk utang semuanya. Ketiga, juga ada yang berhubungan dengan penyewaan rumah di Kertanegara,” tambahnya.

Dengan demikian, Dewas KPK menegaskan akan mulai bersidang pada pekan depan atau Kamis (14/12/2023). Diberitakan sebelumnya, Firli memilih bungkam usai diperiksa sekitar dua jam oleh Dewas KPK terkait dengan dugaan pelanggaran etik pada Selasa (5/12/2023). 

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Tok! Dewas KPK Bakal Lanjutkan Sidang Etik Firli Bahuri”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya