SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dilantik hari ini. PKPI menunjuk Yusuf Kartanegara sebagai Wantimpres, sedangkan Partai Hanura mengajukan Subagyo H.S.

Solopos.com, JAKARTA – Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menunjuk salah satu kadernya yang menjabat sekjen partai Yusuf Kartanegara menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Ketua Umum PKPI Sutiyoso mengatakan Yusuf dinilai layak menjadi Wantimpres karena mempunyai latar belakang hukum sebagai Jaksa Agung.

“PKPI Pak Yusuf Kartanegara, pernah menjadi Jaksa Agung juga, saya kira cukup pengalaman jadi Wantimpres,” katanya di Istana Kepresidenan, Senin (19/1/2015).

Adapun anggota Wantimpres lain dari Koalisi Indonesia Hebat yang diketahui Sutiyoso adalah Subagyo H.S. dari Partai Hanura. Subagyo mengatakan diberitahu oleh Sekretariat Negara untuk dilantik sebagai anggota Wantimpres baru Minggu (18/1/2015).

Menurutnya Subagyo, Presiden tidak memanggil satu per satu calon anggota melainkan lewat partai politik sejak pekan lalu. Dipilihnya Subagyo sebagai anggota Wantimpres karena Ketua Umum Hanura Wiranto tidak bisa meninggalkan partai.

“Pak Wiranto memberi tahu [jadi Wantimpres]. Kalau beliau kan enggak bisa meninggalkan partai. Dia kan tetap ketua partai,” jelas Subagyo yang belum tahu pembagian tugasnya di Wantimpres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya