Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dilantik Senin (19/1/2015). DPR mengapresiasi pemilihan anggota Wantimpres.
Solopos.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi pemilihan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sebagai penasihat Presiden.
Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024
Ketua DPR Setya Novanto tidak mempersoalkan apa pun latar belakang para anggota Wantimpres baik dari politikus maupun kalangan profesional karena sudah melalui proses dan mekanisme yang baik.
“Tidak ada masalah, yang penting bisa memberikan koordinasi yang terbaik untuk bangsa khususnya masukan kepada presiden,” katanya saat menghadiri pelantikan Wantimpres di Istana Negara, Senin (19/1/2015).
Untuk diketahui enam dari sembilan anggota Wantimpres berlatar belakang politikus partai anggota Koalisi Indonesia Hebat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pemilihan anggota Wantimpres menjadi hak presiden.
“Sah-sah saja, yang penting pertimbangan itu bisa memberi kontribusi bagi presiden dalam ambil keputusan terbaik,” jelasnya.
Presiden Jokowi hari ini melantik anggota sembilan Wantimpres yakni Abdul Malik Fadjar (Muhammadiyah), Ahmad Hasyim Muzadi (NU), Jan Darmadi (Nasdem), M. Yusuf Kartanegara (PKPI), Rusdi Kirana (PKB), Sidarto Danusubroto (PDI-P), Sri Adiningsih, Subagyo Hadi Siswoyo (Hanura), dan Suharso Monoarfa (PPP). (baca: Berikut Daftar 9 Anggota Wantimpres yang Dilantik Hari Ini)