SOLOPOS.COM - Anggota Dewan Pers Yadi Hendriyana berfoto bersama peserta UKW serta penguji dari PT Aksara Solopos dan UPN Jogja, di Hotel Aston Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (27/10/2023). (Solopos Institute)

Solopos.com, PURWOKERTO — Anggota Dewan Pers Yadi Hendriyana mengibaratkan sertifikasi jurnalis melalui uji kompetensi wartawan (UKW) seperti surat izin mengemudi (SIM).

Menurutnya, seseorang yang mengantongi SIM bukan berarti tidak pernah melanggar lalu lintas di kemudian hari.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Artinya, perilaku wartawan akan sangat tergantung pada apakah dia berpijak kepada nuraninya atau tidak.

“Akhirnya kembali kepada yang bersangkutan sendiri apakah mengedepankan nuraninya atau tidak,” ujar Yadi Hendriyana dalam pembukaan Uji Kompetensi Wartawan Provinsi Jawa Tengah di Purwokerto, Jumat (27/10/2023).

Meski demikian, lanjut Yadi, sertifikasi kompetensi wartawan penting dilakukan untuk memastikan rambu-rambu dalam praktik jurnalisme dipatuhi.

Apalagi di tahun politik, profesionalisme seorang jurnalis benar-benar diuji.

Sebagai pilar keempat demokrasi, kata dia, jurnalis punya fungsi penting untuk turut serta merawat demokrasi dan mengontrol kekuasaan.

“UKW sangat berguna untuk memastikan wartawan profesional, produk yang dikeluarkan akan dinilai oleh publik,” tambahnya.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers di Dewan Pers itu menjelaskan pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat tentang perilaku wartawan yang tak mengindahkan kode etik.

Kebebasan pers di Indonesia, kata dia, kerap dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mengaku wartawan untuk melakukan perbuatan tercela.

Mereka kerap mendatangi desa-desa dan melakukan pemerasan kepada kepala desa dengan dalih ada perbuatan korupsi.

“Ini menjadi batu sandungan, banyak wartawan yang tidak profesional, tak paham regulasi, code of conduct, tidak paham karya jurnalistik untuk siapa. Kami menemukan banyak kasus yang menyedihkan, termasuk yang kerap dilakukan, menyamar sebagai LSM dan wartawan untuk memeras di desa-desa. Ini mengapa sertifikasi wartawan menjadi sangat penting,” katanya.

UKW Provinsi Jawa Tengah digelar di Purwokerto selama dua hari, Jumat-Sabtu (27-28/10/2023), diikuti puluhan wartawan dari Jawa Tengah, Jawa Timur dan D.I. Yogyakarta.

Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Dewan Pers dengan menggandeng dua lembaga UKW yakni PT Aksara Solopos dan UPN Yogyakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya