SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mabes Polri sudah melayangkan surat teguran terhadap Majalah Tempo yang ditembuskan pada Dewan Pers, Kamis (1/7) lalu. Atas surat aduan tersebut, Dewan Pers segera memanggil kedua belah pihak untuk membahas solusi terbaik bagi keduanya.

“Kita akan membahasnya hari Senin (5/7) di Dewan Pers. Kemudian baru kita undang ke Dewan Pers kalau nggak Selasa ya Kamis minggu depan,” kata anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo saat dihubungi, Minggu (4/7).

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Dalam surat teguran yang dilayangkan ke Majalah Tempo tersebut, disebutkan cover celengan babi yang dimuat di Majalah Tempo dianggap merugikan Polri. Cover itu untuk menjelaskan laporan utama majalah berita mingguan tersebut yang bertajuk Rekening Gendut Perwira Polisi.

Dewan Pers, imbuh Agus, tentunya akan memberikan masukan kepada kedua belak pihak agar menyelesaikan kasus ini di luar jalur hukum, dan tentunya melalui mekanisme yang diatur oleh UU Pers. “Bukan damai, tapi penyelesaian yang di luar jalur hukum. Memalui mekanisme yang diatur oleh UU Pers,” tutup Agus.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) enggan banyak komentar saat ditanya perkembangan terakhir kasus Tempo vs Polri ini. Kapolri cuma bilang bahwa kasus ini sudah ditindaklanjuti.

“Sudah-sudah,” kata Kapolri usai menjemput rombongan Presiden SBY yang baru tiba di Bandara Halim Perdanakusumah usai melakukan lawatan ke tiga negara sahabat pagi tadi.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya