SOLOPOS.COM - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu memberi keterangan pers mengenai kemerdekaan pers di Kantor Dewan Pers, Selasa (17/1/2023). (Tangkapan layar jumpa pers Dewan Pers)

Solopos.com, SOLO—Dewan Pers menilai kemerdekaan pers di Tanah Air pada 2022 mengalami kemajuan, tetapi ada juga hal yang membuat kemerdakaan pers justru mundur. Ada pula situasi yang membuat kemerdekaan pers di Indonesia stagnan.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pers periode 2022-2023, Ninik Rahayu, dalam jumpa pers Dewan Pers yang disiarkan melalui Youtube, Selasa (17/1/2023).

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Ninik menyampaikan kemunduran kemerdekaan pers perlu dilihat sebagai persoalan strategi, bukan hanya praktis. Menurut dia, kemunduran itu dapat dilihat dari adanya kebijakan yang berpotensi mempersempit ruang informasi yang berdampak pada kerja jurnalistik.

Ninik menilai hal tersebut perlu direkonstruksi karena Pasal 6 UU Pers secara jelas mengatur bahwa pers memiliki kewajiban memberikan informasi kepada publik dan mengontrol kebijakan publik. Dia bahkan menyebut kemunduran itu terjadi secara sistematis jika ruang informasi dibatasi regulasi dan pihak-pihak yang tidak mengedepankan keterbukaan informasi.

“Oleh karena itu perlu kerja bersama, tidak hanya Dewan Pers, tetapi kerja bersama multi-stakeholders, teman-teman media yang bekerja profesional, wartawan yang bekerja dengan kredibilitas dan integritas yang tinggi. Selain itu kerja bersama masyarakat yang memiliki kemampuan dan keberanian untuk menyampaikan, mengadukan peristiwa, dan pemerintah yang lebih terbuka, tidak menghalang-halangi berbagai informasi yang diperlukan jurnalis, juga aparat penegak hukum yang memahami perkara yang dihadapi insan pers,” ucap Ninik.

Sebelumnya, Ninik Rahayu terpilih menjadi Ketua Dewan Pers untuk mengisi sisa masa periode keanggotaan 2022-2025. Terpilihnya perempuan bergelar doktor ilmu hukum itu melalui keputusan rapat pleno Anggota Dewan Pers, di Jakarta, Jumat (13/1/2023). Proses itu ditempuh karena posisi Ketua Dewan Pers yang sebelumnya diduduki Azyumardi Azra kosong. Azyumardi meninggal dunia pada 18 September 2022.

Ninik Rahayu adalah anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat. Posisi Ninik sebelumnya adalah Ketua Komisi Penelitian Pendataan dan Ratifikasi Pers.

Ninik Rahayu adalah pengajar di fakultas hukum di sejumlah perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini.

Ia pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010-2014, anggota Ombudsman RI pada Periode 2016-2021, dan tenaga profesional Lemhannas RI sejak 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya