SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Apapun bentuk ancaman kepada KPK adalah sebuah tindak pidana. Kalangan pers juga diimbau agar membantu KPK melakukan perlawanan.

“Pers harus bantu (KPK) lakukan perlawanan,” kata Wakil Ketua Dewan Pers, Leo Batubara di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/10).

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Menurut Leo, ancaman adalah risiko yang biasa dalam suatu pekerjaan. Apalagi institusi seperti KPK yang memiliki banyak musuh.

“Itu risiko tugas. Tapi harus jalan terus, jangan takut, harus terus melawan,” imbuhnya.

Sementara, anggota Dewan Pers lainnya, Bambang Harymurti menambahkan, KPK harus segera melaporkan segala bentuk ancaman yang diterima kepada Kepolisian. Meskipun, ancaman tersebut datang dari seorang oknum polisi.

“Kalau benar itu adalah ancaman dari oknum (polisi), maka oknum tersebut telah melakukan penyalahgunaan wewenang,” katanya.

Bambang menjelaskan, ancaman untuk KPK ditengarai datang dari kekuatan koruptor yang menginginkan KPK lemah.

“Yang berani mengancam itu pasti koruptor atau pendukung koruptor,” tuturnya.

Sementara, beredar kabar bahwa akhir-akhir ini beberapa pegawai KPK mendapat ancaman serius. Bahkan pengacara KPK, Ahmad Rifai mengungkapkan ancaman tersebut tidak datang satu kali.

“Saya menerima laporan ada 4 sms ancaman tapi masih kita lihat perkembangan dulu,” tandasnya.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya