SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Jajaran Komisi D DPRD Jateng akan meminta klarifikasi adanya selisih harga yang cukup signifikan antara harga umum lahan di Jatirunggo dengan pembelian tim pembebasan tanah (TPT).

Untuk itu, Komisi D DPRD Jateng, bidang pembangunan akan memanggil tim apresial (penaksir harga) pembelian lahan untuk proyek jalan tol Semarang-Solo milik warga Desa Jatirunggo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Sementara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) menaikkan status kasus Jatirunggo dari penyelidikan ke tahap penyidikan, serta memeriksa tujuh orang warga.

“Selisih harga yang dibayarkan TPT dengan harga umum lahan di Jatirunggo mencapai lebih dari 100%. Ini harus dijelaskan tim apresial,” ujar Sekretaris Komisi D DPRD Jateng, Jayus kepada wartawan di Semarang, Rabu (25/8).

oto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya