Solopos.com, SOLO – Pengembangan desa cerdas (smart village) yang diinisiasi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tidak boleh menggerus kearifan lokal dan bahkan harus berbasis kearifan lokal.
“Smart village adalah pembangunan desa yang berbasis penerapan teknologi tepat guna,” ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar melalui keterangan tertulis yang diberitakan Antara.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.