SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Departemen Sosial (Depsos) menunggu usulan tertulis gelar pahlawan yang diusulkan kepada mantan presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Jika sudah ada yang mengajukan, Depsos segera memprosesnya.

“Kalau mereka mengajukan, akan segera kita tindak lanjuti,” kata Sekjen Depsos Chazali Situmorang kepada detikcom, Minggu (3/12).

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Sesuai dengan UU, menurut Chazali, usulan gelar pahlawan memang harus terlebih dahulu diajukan oleh masyarakat. Setelah itu, ada tim penilai yang akan meneliti apakah usulan tersebut bisa diterima atau tidak.

“Setelah ada usulan, ada badan pusat yang mengurusi masalah ini. Dengan tim ahli sejarah mereka melakukan pertemuan. Selanjutnya diusulkan kepada tim penilai yang berada di bawah langsung presiden,” papar Chazali.

Chazali belum bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menggolkan seseorang untuk bisa menjadi seorang pahlawan nasional.

“Ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Kalau sudah dilengkapi, akan segera diproses. Biasanya diumumkan bulan Agustus. Tapi karena beliau mantan presiden, tergantung kebijakan presiden,” papar dia.

Yang jelas, lanjut Chazali, pihak Depsos baru akan melihat pada hari Senin (4/1) besok apakah ada usulan tertulis atau tidak. Kalau sudah ada yang masuk, pada hari itu juga akan segera diproses.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya