SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Departemen Keuangan (Depkeu) menyesalkan langkah mantan anggota DPR Dradjat Wibowo yang membuka data-data seputar Bank Century dalam diskusi di Dewan Perwakilan Daerah (DPD), 18 November 2009.

Dalam diskusi tersebut, Dradjat membeberkan beberapa dokumen terkait kasus aliran dana penyelamatan Bank Century. Menurut Kepala Biro Humas Depkeu Harry Z.Soeratin, hal yang dikemukakan Dradjat masih dalam pemeriksaan BPK sehingga sudah sepatutnya pihak-pihak yang berkepentingan menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

“Kami menyayangkan sikap saudara Dradjad yang malah membuka fotocopy dokumen yang nyata-nyata belum terklarifikasi dan belum dapat dijadikan salah satu alat bukti formal audit,” jelas Harry, Jumat (19/11).

Harry menjelaskan hasil pemeriksaan sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikan kepada Komisi XI DPR RI pada Rapat Paripurna tanggal 30 September 2009 lalu belum dapat dibuka kepada publik karena bersifat sementara dan rahasia serta masih dalam pendalaman BPK.

Konfirmasi ini disampaikan agar tidak ada lagi salah penafsiran, interpretasi, opini, atau komentar yang hanya berdasarkan intuisi, copy dokumen, rekaan, dan rumor yang justru bisa menyesatkan publik untuk kepentingan pribadi maupun golongan.

Dalam diskusi di DPD sebelumnya, Dradjad mengungkapkan data-data seputar bailout Bank Century. Termasuk soal notulen rapat KSSK yang akhirnya memutuskan untuk menyelamatkan bank yang kini sudah berganti nama menjadi Bank Mutiara itu.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya