SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta — Dua tersangka teroris berhasil ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Keduanya ditangkap di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Tersangka pertama bernama Warsito alias Abu Hasbi alias Tongji alias Yamin. Warsito ditangkap di Indramayu pada Minggu (18/7) pagi.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

“Ia diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme dengan cara memerintahkan jemaah pengajiannya untuk mengikuti pelatihan militer di Aceh,” kata Wakadivhumas Mabes Polri Brigjen Pol Zainuri Lubis kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (19/7).

Barang bukti yang disita dari tersangka Warsito antara lain senjata api jenis AR 15 dan ribuan amunisi. “Saat ini diamankan Densus 88,” jelasnya.

Sementara, tersangka kedua bernama Muarifin alias Arifin. Muarifin ditangkap Densus di Dusun Ngledok, Desa Kadipiro, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Muarifin sehari-hari berprofesi sebagai pedagang.

“Tersangka menitipkan satu pucuk senjata api AR 15 berikut magazen dan peluru kepada Joko Purwanto alias Joko (tersangka teroris yang ditangkap di Aceh),” imbuh Zainuri.

Zainuri menambahkan, dari tangan tersangka disita satu pucuk senjata api jenis AR 15, 3 magazen M16, 84 butir peluru kaliber 5,56 mm, 50 butir peluru kaliber 38.

“Terhadap tersangka akan dilakukan pemeriksaan secara intensif selama 7 X 24 jam,” tandasnya.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya