BANDUNG– Densus 88 melakukan pengerebekan dan pengeledahan di sebuah rumah No A3, komplek Cluster Pawenang, Kelurahan Cisaranten Bina Harapan, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Kamis (30/8/2012). Rumah tersebut diisi pria sudah tertangkap.
Promosi BRI dan Microsoft Eksplorasi AI demi Akselerasi Inklusi Keuangan di Indonesia
Informasi dihimpun detikbandung, rumah tersebut dihuni terduga teroris berinisial MK, 26. Menurut Kapolsek Arcamanik Kompol I Ketut Adi Purnama, MK ditangkap di tempat kerjanya di sebuah perusahaan IT pukul 08.30 WIB. “Iya yang ditangkap jaringan teroris,” katanya.
Selanjutnya setelah ditangkap, dilakukan penggeledahan di rumahnya oleh Densus 88 Mabes Polri sekitar pukul 14.00 WIB tadi. Pantauan di lokasi, tiga anggota Densus 88 berjaga di depan pintu rumah tersebut. Anggota menggunakan penutup wajah warna, rompi hitam, dan bersenjata api laras panjang.
Pada pukul 14.55 WIB, tersangka sudah dibawa oleh tim mabes Polri.