Solopos.com, JAKARTA–Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah, Kamis (16/3/2023).
“Lima tersangka teroris yang ditangkap adalah kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiah Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat (17/3/2023), dikutip dari Antara.
Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024
Ramadhan menyebut mereka meliputi ZA, KB, AF, MA, dan RAM.
Awalnya Tim Densus 88 Antiteror Polri menggeledah dua tempat di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi dan Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Dari penggeledahan di Kota Palu, polisi menangkap dua orang dan sejumlah barang bukti berupa delapan buku bacaan berbagai judul, lima buku catatan, dua bendel dokumen yayasan, satu bendel kuitansi, tiga unit teleskop, dan sejumlah senjata tajam, panah, serta senapan angin.