SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Komisaris Jenderal (Konjen) Susno Duadji memberikan sejumlah informasi dugaan makelar kasus (Markus) pajak di kepolisian. Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum menilai informasi dari Susno sangat penting.

“Ini laporan hasil analisis PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), menerima transaksi mencurigakan terkait rekening GT,” kata Sekretaris Satgas Denny Indrayana di komplek Istana Presiden, Jakarta, Jumat (19/3).

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Denny menjelaskan, laporan Susno yang berasal dari PPATK itu sudah dianalisis dan diberikan ke kepolisian. “Informasi sudah valid, fix ada di kepolisian,” kata dia.

Menurut Denny, informasi dari Susno itu melengkapi penanganan perkara GT. “Informasi itu yang akan menentukan siapa yang akan dipanggil,” ujarnya lagi.

Susno mengatakan ketika dirinya masih menjabat sebagai Kabareskrim, pada 2009 lalu, terdapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Laporan itu tentang pembengkakan rekening seorang karyawan pajak atas nama Gayus M Tambunan. Uang dalam rekening itu senilai Rp 25 miliar.

Namun, dalam penyidikan, uang yang dinyatakan bermasalah adalah Rp 400 juta. Sedangkan sisanya, yakni sekitar Rp 24,6 miliar tidak diketahui keberadaanya.


vivanews/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya