SOLOPOS.COM - Ratusan nelayan cantrang berdemonstrasi di depan Kantor Gubernur Jateng Jl. Pahlawan, Semarang, Selasa (17/1/2017). (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Demo atau unjuk rasa dilakukan ratusan nelayan cantrang di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng).

Semarangpos.com, SEMARANG – Ratusan nelayan alat tangkap ikan cantrang dari berbagai daerah di Jawa Tengah (Jateng) secara tiba-tiba menggelar aksi demo atau unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng, Selasa (17/1/2017).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Pantauan Semarangpos.com, ratusan nelayan dari Tegal, Rembang, Juana, dan Pati itu mendatangi Kantor Gubernur Jateng dengan membawa spanduk besar. Mereka juga berjalan secara berdampingan hingga membuat arus kendaraan dari Jl. Pahlawan menuju Simpang Lima tersendat.

Atas kondisi itu, aparat Polrestabes Semarang yang mengamankan jalannya demo pun menutup sementara arus lalu lintas di Jl. Pahlawan menuju Simpang Lima.

Koordinator aksi, Darman, menyebutkan demo digelar secara spontanitas dari para nelayan cantrang yang merasa dirugikan atas kebijakan pemerintah. Mereka mengaku tidak bisa lagi melaut dan menangkap ikan karena adanya laranga penggunaan alat tangkap ikan cantrang.

“Atas kebijakan itu kami gelar unjuk rasa di sini. Kami menuntut agar pemerintah mencabut pelarangan alat ikan cantrang,” ujar Darman kepada para wartawan di sela-sela aksi.

Darman juga menyebutkan kebijakan Menteri Kelautan, Susi Pudjiastuti, yang memberikan masa transisi penggunaan cantrang selama enam bulan bohong. Terbukti masih banyak nelayan yang menggunakan alat cantrang ditangkap aparat.

“Bahkan teman kami yang di Banjarmasin kemarin ditangkap gara-gara menggunakan alat cantrang,” tutur Darman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya