SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Polri terus mengusut keterlibatan pengacara Eggy Sudjana dalam aksi demonstrasi yang rusuh terkait Pansus Bank Century di depan Gedung DPR. Dalam aksi demonstrasi Selasa (2/3) kemarin, polisi menyita sebuah mobil Toyota Land Cruiser bernomor polisi B 99 ES milik Eggy Sudjana.

“Masih diproses,” kata Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri usai pelantikan sejumlah pejabat polri, Rabu (3/3).

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Eggy sendiri mengaku telah memerintahkan sopirnya untuk menarik kawat berduri yang dijadikan barikade di depan gerbang Gedung DPR.

Menurut Bambang Hendarso hingga saat ini, terdapat lima demonstran yang telah diamankan di Mabes Polri. Kelima demonstran yang diamankan di Jakarta ini masih diperiksa apakah unsur pencemaran nama baik, dan fitnah terhadap pejabat sebagaimana yang dituduhkan kemarin terpenuhi.

“Tentunya kalau dia terpenuhi unsurnya dari KUHP yang ada indikasi Pasal 310 dan Pasal 311 tentunya ancaman hukuman di bawah 5 tahun. Jadi ditahan 1×24 jam. Hari ini sudah dikembalikan,” kata dia.

vivanews/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya