SOLOPOS.COM - Logo UNS (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO—Sekitar 1.000 mahasiswa Universitas Sebelas Maret menggelar aksi di halaman rektorat kampus setempat, Kamis (27/11/2014) siang.

Dalam aksi besar-besaran tersebut, mahasiswa menuntut tiga hal masalah uang kuliah tunggal (UKT) di UNS.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Aksi yang dimotori Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS dan diikuti seribuan mahasiswa dari 11 fakultas di UNS tersebut dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam aksinya, mahasiswa membawa berbagai macam atribut seperti bendera, spanduk dan poster.

Sejumlah atribut tersebut di antaranya bertuliskan “Tuntaskan UKT, Transparansi Harga Mati”, “Verifikasi Ulang UKT” dan “Tuntaskan UKT”. Dalam aksinya, seribuan mahasiswa bergabung untuk menuntut tiga hal.

Tiga tuntutan tersebut adalah verifikasi ulang mahasiswa yang masuk pada angkatan 2013 dan 2014, transparansi kebutuhan mahasiswa 2014 dan memperbaiki sistem penggolongan.

Menteri Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa BEM UNS, Punto Jatmiko, memaparkan golongan UKT untuk mahasiswa angkatan 2014 ditentukan berdasarkan penghasilan orang tua saja.

Menurutnya, penentuan golongan UKT harus didasarkan lebih dari satu variabel. “Seharusnya ada variabel lainnya yang digunakan untuk menentukan besaran UKT, seperti tanggungan keluarga. Bayangkan, jika variabel penggolongan hanya sesuai gaji kotor orang tua. Misalnya, gaji Rp6 juta bagi orang tua yang memiliki tanggungan keluarga tiga orang anak akan sama dengan orang tua yang memiliki tanggungan lima orang anak dan itu tidak revelan,” paparnya kepada wartawan di sela-sela aksi, Kamis.

Sementara, untuk mahasiswa angkatan 2013 menurutnya lebih parah. Penentuan golongan UKT didasarkan pada jalur masuk mahasiswa.

SNMPTN golongan III, SBMPTN golongan III dan IV, sedangkan UMBPTN golongan V. Sedangkan, golongan I dan II sesuai peraturan besarannya antara Rp500.000-Rp1 juta.

“Lalu, bagaimana jika yang masuk lewat jalur undangan, UMBPTN, SBMPT itu merupakan anak tukang becak yang merupakan keluarga tidak mampu. Mereka jelas akan kesulitan membayar,” imbuhnya.

Sementara, beberapa waktu lalu rektor sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Penangguhan, Pengurangan dan Pembebasan UKT. Kendati demikian hingga saat ini mahasiswa masih kesulitan mengurus penangguhan, pengurangan dan pembebasan UKT.

Lebih lanjut, Punto mengatakan hal tersebut akibat sosialisasi SK tersebut belum maksimal. “Saat mahasiswa mengajukan pengurangan atau pemindahan golongan, kami malah dilempar ke sana kemari. Bahkan, ada fakultas yang belum tahu SK tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga menuntut transparansi sistem UKT di UNS. Pasalnya, manfaat diterapkannya UKT hingga saat ini belum dirasakan. Bahkan, cukup banyak fasilitas kampus yang tidak layak.

Penuhi Semua Tuntutan

Setelah dua jam berorasi, pihak rektorat yang diwakili oleh Pembantu Rektor (PR) III UNS, Dwi Tiyanto, akhirnya menemui mahasiswa. Bahkan, pihak rektorat siap melibatkan mahasiswa dalam melakukan pembenahan dan pembedahan UKT untuk mahasiswa angkatan 2015.

“Semua tuntutan kami penuhi. Saya di bidang kemahasiswaan akan berdiri paling depan karena kalian menunjukkan etika yang bagus saat aksi tadi, saya mendukung. Akhirnya, pak rektor menyetujui tuntutan itu. Bahkan, kami juga akan melibatkan mahasiswa dalam melakukan pembenahan dan pembedahan UKT untuk mahasiswa angkatan 2015,” ungkapnya kepada mahasiswa di teras rektorat, Kamis.

Sebelumnya, mahasiswa sempat mencoba merangsek masuk ke gedung rektorat. Namun, usaha mereka berhasil dikendalikan dari korlap dan aparat yang berada di lokasi.

Setelah Dwi Tiyanto turun dan mengabulkan tuntutan, mahasiswa akhirnya membubarkan diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya