SOLOPOS.COM - Ratusan mahasiswa dari aliansi Badan eksekutif Mahasiswa Jabodetabek menggelar aksi Bela Rakyat 121 di Bundaran Bank Indonesia (Patung Kuda), Jakarta, Kamis (12/1/16). (JIBI/Antara/Alviansyah P.)

Koordinator aksi, Ihsan Munawar, mengancam Presiden jika tak mendengar keinginan massa aksi.

Solopos.com, JAKARTA – Seratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jabodetabek menggelar demonstrasi Bela Rakyat 121 (12 Januari) memprotes sejumlah kebijakan pemerintah. Kelompok mahasiswa itu berpawai dari depan Bundaran Bank Indonesia (Patung Kuda) menuju Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis.

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

“Ada beberapa tuntutan, pertama untuk mencabut PP Nomor 60/2016 karena kebijakan yang tidak pro rakyat. Kebijakan tarif dasar listrik juga kebijakan yang tidak prorakyat, dan memprotes penerapan harga BBM di Indonesia,” ujar koordinator aksi Ihsan Munawar dari Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI, dilansir Antara, Kamis (12/1/2016).

Ihsan Munawar juga sempat mengancam Jokowi jika tidak menemui pihaknya di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Mahasiswa akan menggelar aksi lebih ganas.

“Maka lihat saja di aksi selanjutnya, akan lebih ganas dan dahsyat dari pada hari ini,” kata Ihsan kepada wartawan di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2017).

Ihsan mengaku, sebelumnya sudah mengirim surat ke pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, untuk menyampaikan keberatan atas kebijakan-kebijakan yang diambil Presiden Jokowi yang tidak prorakyat.

“Kami sudah menyampaikan surat melalui Pratikno dan juga hari ini, apabila iktikad baik kami tidak digubris dengan baik, maka seharusnya mereka sadar, karena hari ini kami turun di seluruh Indonesia untuk menyampaikan aspirasi rakyat,” jelasnya seperti dikutip Solopos.com dari Okezone, Kamis.

Adapun tuntutan mereka dalam aksi ini adalah menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut PP Nomor 60 Tahun 2016, tentang Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pasalnya dalam peraturan tersebut, biaya pembuatan STNK dan BPKB naik.

Lalu, mendesak pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga BBM nonsubsidi. Tuntutan lainnya, menuntut pemerintah untuk menasionalisasi aset negara untuk meningkatkan pendapatan nasional. Mereka juga mendesak pemerintah untuk membatalkan pencabutan subsidi tarif dasar listrik 900 VA dan melakukan pendataan ulang terhadap pelanggan agar tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya