SOLOPOS.COM - (detikNews)

Jakarta (Solopos.com)–Setelah didesak oleh penumpang yang kesal karena terus delay, maskapai Garuda Indonesia akhirnya bersedia membayar kompensasi senilaiRp 300 ribu/penumpang. Uang itu dibayarkan karena jadwal Jakarta-Yogyakarta delay hingga lima jam lamanya.

Salah satu penumpang pesawat bernomor GA 216 itu, Laode Syarif menceritakan, pihak Garuda memang sepakat untuk memberikan uang kepada setiap penumpang. Kesepakatan itu akhirnya bisa terealisasi karena didesak oleh penumpang.

“Mereka itu sempat nggak mau kasih kompensasi, tapi setelah didesak, baru mau bayar,” jelas Laode yang merupakan peneliti dari Kemitraan Partnership, saat dihubungi, Senin (21/11/2011).

Garuda Indonesia memberikan uang itu dalam amplop tertutup saat sesaat sebelum memasuki pesawat. “Tapi mereka (Garuda Indonesia) beri pengumuman dulu berapa banyak yang bakal dikasih,” jelas Laode.

Namun sebelum itu, Laode mengisahkan tidak adanya perlakuan yang baik dari Garuda bagi penumpangnya yang terkena delay. Seharusnya, Laode dan penumpang lainnya, sudah meninggalkan Bandara Soekarno-Hatta menuju Yogyakarta sejak pukul 17.00 WIB, Minggu (20/11/2011).

Namun yang terjadi, hampir enam jam lamanya, mereka justru luntang-lantang tak jelas nasibnya. “Kita itu baru berangkat pukul 10.45 WIB,” tegasnya.

Sekitar pukul 18.00 WIB, pihak Garuda memberitahu jika pesawat akan delay hingga pukul 20.00 WIB. Alasannya karena cuaca buruk. Penumpang pun diarahkan ke lounge milik Garuda untuk bisa makan.

“Tapi pas kita datang, makanannya sudah habis semua, kita juga susah duduk,” keluh Laode yang satu pesawat dengan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana.

Laode agak sedikit heran. Jika pesawat jadi berangkat pukul 20.00 WIB, setengah jam sebelum waktu keberangkatan, para penumpang tidak juga disuruh untuk bersiap-siap.

Laode beserta penumpang yang lain mulai kehilangan kesabaran. Mereka menuntut supaya petinggi Garuda di bandara bisa menjelaskan secara langsung mengenai keterlambatan ini.

“Jika mereka nggak mau bayar, kita bisa gugat lewat UU Perlindungan Konsumen. Namun apa yang dikasih mereka ini, sebenarnya tidak sebanding dengan apa yang sudah kita alami,” tandasnya.

(detik.com/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya