SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Kepala SDN Mangkubumen 15 Solo, Darsono, tetap diangkat sebagai pengawas sekolah meski sejumlah pihak meminta pengangkatan Darsono ditinjau ulang karena dinilai menyalahi aturan. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Rakhmat Sutomo, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (25/1), mengungkapkan setelah mengikuti seleksi, Darsono dinyatakan lulus. Portofolionya juga sangat memenuhi standar untuk diangkat sebagai pengawas sekolah. Jadi pengangkatan tetap dilakukan.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

“Dia juga satu-satunya Kasek berprestasi tingkat nasional,” ujar Rakhmat. Namun demikian ia mengatakan pengangkatan itu menjadi hak prerogatif Walikota. Ia mengibaratkan meski rambu lalu lintas lampu merah berarti semua pengguna jalan harus berhenti, tapi dalam kondisi tertentu seorang polisi bisa saja menerobos lampu merah. “Demikian halnya Walikota, ada hak prerogatif soal mutasi,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kota Solo (DPKS), Taufiqurrahman, mengimbau Pemerintah Kota (Pemkot) Solo maupun Disdikpora Solo untuk meninjau ulang kebijakan pengangkatan Darsono menjadi pengawas sekolah.

Ia mengatakan kebijakan tersebut menunjukkan abainya Pemkot dan Disdikpora dalam menerapkan aturan sesuai Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010.

“Pemkot maupun Disdikpora harus konsisten dalam menegakkan aturan. Terkait kebijakan pengangkatan tersebut, kami menuntut adanya evaluasi ,” ujarnya.

ewt/m99

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya