SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta –– Tim Kuasa Hukum terdakwa kasus mafia hukum Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, Adnan Buyung Nasution, menilai penanganan kasus mafia hukum yang melibatkan kliennya tebang pilih. Mantan Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution seharusnya turut menanggung risiko terkait kasus mafia hukum.

“Kalau (Darmin) memang terlibat dalam mengambil keputusan ini dengan sadar, bukan karena tidak diberi pengertian yang benar dari bawah, harus juga menanggung resikonya,” kata Adnan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl  Ampera Raya, Senin (20/9).

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

“Seharusnya bukan hanya Humala Setia Leonardo Napitupulu, Maruli Pabdopotan Manurung, dan terdakwa yang diperiksa sebagai tersangka dan dihadapkan ke meja hijau, melainkan seluruh pegawai yang ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pajak Nomor:KEP-036/PJ/UP.53/2007 tanggal 12 Februari 2007,” kata Adnan dalam pembacaan nota keberatan (eksepsi) sebelumnya.

Padahal, dia melanjutkan, nama-nama seperti Darmin Nasution, Kepala Seksi Pengurangan dan Keberatan Jhony Marihot Tobing, Direktur Keberatan dan Banding Bambang Heru Ismiarso, tercantum dan diberikan tugas sama dengan klienya, Gayus.

“Terlebih lagi Dirjen Pajak yang merupakan tonggak tertinggi dalam jenjang tanggungjawab pekerjaan dan memiliki hak preogatif untuk mengabulkan permohonan keberatan wajin pajak atau menolak, yang saat itu dijabat Darmin Nasution tidak menjadi tersangka, apalagi dihadapkan di muka persidangan selaku terdakwa,” kata Adnan.

Dia mempertanyakan proses hukum yang melibatkan kliennya hanya menyentuh Komisaris Arafat Enanie dan Komisaris Sri Sumartini.

“Ini kan pilih kasih, tebang pilih. Kalau gini tidak akan pernah memberantas korupsi di negeri ini. Percuma kalau SBY perang melawan korupsi hanya dimulut saja,” ujar Adnan usai persidangan.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya