SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dana senilai Rp 27,74 triliun dalam anggaran belanja APBN 2009 yang digunakan untuk kegiatan tidak sesuai dengan klasifikasinya.

Kepala BPK Hadi Poernomo menyebutkan, LKKP tahun 2009 telah menyajikan secara wajar dalam semua hal material. Posisi keuangan Pemerintah Pusat tanggal 31 Desember 2009 dan realisasi anggaran serta arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

“Kalau belum ada yang keplok, maka BPK yang keplok,” ujar Hadi diiringi tepuk tangan para peserta Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah, di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (27/7).

Namun, kesesuaian itu tidak berlaku pada beberapa hal. Hadi menyebutkan anggaran belanja minimal senilai Rp 27,74 triliun digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai klasifikasinya (peruntukannya). “Sehingga dapat memberikan informasi yang tidak tepat,” ujarnya.

Selain itu, Hadi menyebutkan BPK menemukan hasil inventarisasi dan penilaian aset tetap senilai Rp 55,39 triliun belum dapat direkonsiliasi dan senilai Rp 11,50 triliun belum dibukukan. Aset tetap dengan nilai perolehan sebesar Rp 6,63 triliun belum dilakukan inventarisasi dan penilaian.

Pemerintah, lanjut Hadi, juga belum mencatat kewajiban kepada PT Taspen (persero) senilai Rp 7,34 triliun atas program Tunjangan Hari Tua (THT) Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang timbul akibat adanya jenaikan gaji PNS tahun 2007 sampai dengan 2009.

“Ini yang memengaruhi opini LKPP dari BPK sehingga masih diberi opini WDP” jelasnya.

BPK juga menilai terdapat kelemahan SPI yang masih harus diperbaiki terutama terkait penerimaan perpajakan yang belum seluruhnya dapat direkonsiliasi, belum adanya pengauran yang jelas atau mekanisme pajak ditanggung pemerintah, pendapatan SDA migas dari kegiatan usaha hulu migas tahun 2009 dan 2008 yang belum dibagihasilkan, metodologi dan proses inventarisasi dan penilaian atas aset tetap masih lemah, dokumen pendukung aset eks BPPN yang belum dapat ditelusuri dan belum ditetapkannya kebijakan akuntansi atas aset KKKS.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya