SOLOPOS.COM - Ketua PPATK Ivan Yustiavandana (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Aliran dana yang mengalir ke partai politik (parpol) dari tindak pidana kejahatan lingkungan diperkirakan mencapai Rp1 triliun.

Jumlah uang fantastis itu merupakan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Wilayah dengan jumlah terbanyak dana kejahatan lingkungan yang mengalir ke parpol berada di Provinsi Jawa Timur.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan temuan uang tersebut telah dilaporkan kepada KPU dan Bawaslu beberapa waktu yang lalu.

“Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp1 triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik,” ujar Ivan dalam dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu, Selasa (8/8/2023).

Menurut dia, PPATK kini tengah berfokus mendalami tindak kejahatan keuangan lingkungan.

Sebab sampai saat ini tidak ada satu pun peserta pemilu yang bersih dari kejahatan tersebut.

“Karena PPATK sekarang sedang fokus pada green financial crime, ini yang ramai. Lalu apa yang terjadi? Nah kami menemukan kok sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Adapun PPATK setidaknya menemukan adanya risiko tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada dana kampanye di sejumlah provinsi.

Wilayah tertinggi yang dominan terjadi TPPU adalah Jawa Timur (9), DKI Jakarta (8,90), Sumatra Barat (7,91), Jawa Barat (7,57), Papua (7,30), Sulawesi Selatan (7,24), dan Sumatera Utara (7,02).

Selain itu, Ivan menyebut ada dana hasil tindak pidana yang selama ini mengalir sepanjang tahapan pemilu.

Untuk itu, pihaknya kini sedang menelusuri hal tersebut.

“Ini artinya apa? Artinya dana hasil tindak pidana masuk sebagai biaya untuk kontestasi politik. Dalam konteks bersih, tugas dan kewenangan PPATK seberapa besar uang-uang yang berasal dari tindak pidana ini masuk ke kontestasi politik ini untuk terjadinya tindak pidana pencucian uang,” pungkas Ivan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya