SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketua BPK Hadi Poernomo tengah disorot. Tidak lain terkait data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) miliknya pada 2001 yang diperbaharui pada 2006. Indonesia Corruption Watch (ICW) pun ikut mempertanyakan besarnya hibah yang diterima Hadi.

“Terbanyak saat menjadi pemeriksa pajak, sejak tahun 1987 Rp 13,21 miliar,” kata peneliti hukum ICW Febri Diansyah dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (17/2).

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

ICW juga merinci hibah yang diterima Hadi berdasarkan laporan data LHKPN, saat menjabat Direktur Jendral Pajak (Feb 2001 – April 2006) menerima hibah Rp 884.174.000 dan Rp 334.983.000.

Saat menjabat Kepala Subdirektorat Penyidikan Pajak pada Direktorat Pemeriksaan Pajak di Jakarta, sejak tahun 1998 Rp 370.000.000. Saat menjabat Pemeriksa Pajak di kantor pusat Direktorat Jendral Pajak di Jakarta sejak tahun 1987 sebesar Rp 13.212.364,000.

Saat menjadi Kepala Seksi Keberatan di Kantor Pajak Balikpapan sejak tahun 198, hibah yang ditrima Hadi sebesar Rp 8.689.088.000. Dan saat menjadi Pemeriksa Pajak di Kantor Pusat, sejak tahun 1966 Rp 1.991.850.000, serta tanpa keterangan tahun Rp 798.855.000.

“Kita berharap HP mengklarifikasi pada publik data yang sebenarnya, terutama update setelah pelaporan tahun 2006 ini,” tutup Febri.

Hadi, Selasa (16/2) kemarin, menjelaskan kepada wartawan bahwa hibah tersebut bersumber dari orang tuanya. Hibah itu didapatkannya dari tahun 1983-1985. Waktu itu dirinya belum menjadi Dirjen Pajak Departemen Keuangan. Hibah tersebut lantas dijualnya untuk berinvestasi.

“Itu dari orang tua. Kalau warisan kan dari orang tua yang meninggal, tapi dari orang tua yang masih hidup itu namanya hibah. Pakai akta dan ganti notaris. Uang hibah kan kalau banyak, diputer-puter masa nggak boleh buat usaha? Itu diinvestasikan lalu berkembang,” jelasnya.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya