SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

Dana desa akan dibagikan mulai April 2015.

Solopos.com, JAKARTA  Pencairan dana desa sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat.Pemerintah akan mulai membagikan dana desa pada April tahun ini kepada seluruh desa di Tanah Air.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, mengatakan sekitar 74.000 desa akan mendapat dana desa pada April tahun ini. Dana tersebut akan langsung ditransfer ke dalam APBD agar dapat diberikan langsung ke desa.

“Pemberian dana itu tidak akan bermasalah kalau rencana pembangunan jangka menengah desa, serta anggaran pendapatan dan belanja desa diselesaikan,” katanya di Kompleks Istana, Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/3/2015).

Marwan menuturkan nilai dana yang diberikan kepada desa nantinya akan disesuaikan dengan jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kemiskinan, dan letak geografis.

Menurut dia, minimal dana yang akan diterima desa adalah Rp150 juta, dan maksimal mencapai Rp270 juta, tergantung dari empat faktor yang menjadi patokan pemerintah dalam menentukan besaran yang akan ditransfer.

“Kalau Rp20 triliun dibagikan kepada 74.000 desa kan rata-rata setiap desa akan mendapat Rp270 juta, tetapi itu akan disesuaikan dengan kriteria yang telah dibuat pemerintah,” ujar dia.

Marwan juga menuturkan pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akan mengawasi langsung pemberian dan penggunaan dana tersebut.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, lanjut dia, nantinya akan terlibat sebagai pendamping dan mengaudit penggunaan dana tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya