SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana bansos solo. (Dok)

Ilustrasi dana bansos (Foto: sorotnews.com)

SEMARANG-Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN), menyoroti peningkatan alokasi dana bantuan sosial APBD Jateng 2013 senilai Rp1,87 miliar.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Sekretaris KP2KKN Jateng, Rony Maryanto, mengatakan kenaikan dana bantuan sosial (bansos) ini patut dicurigai untuk kegiatan politik tebar pesona menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2013.

”Dana bansos ini bisa digunakan biaya politik incumbent Gubernur Jateng yang akan maju lagi pada pilgub mendatang,” katanya di sela Diskusi Publik APBD Jateng 2013 yang digelar Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jateng di Vina House, Semarang, Selasa (20/11/2012).

Mengutip data alokasi dana bansos pada APBD Jateng 2013, Rony mengungkapkan senilai Rp9,24miliar naik Rp1,87 miliar dibandingkan dana bansos 2012 senilai Rp7,37 miliar.

”Dana bansos dalam tiga tahun terakhir terus mengalami kenaikan, tahun 2011 senilai Rp384,062 juta, 2012 senilai Rp7,37 miliar, dan 2013 senilai Rp9,24 miliar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rony menyatakan, tak hanya Gubernur Jateng yang menggunakan dana bansos tapi juga Wakil Gubernur (Wagub) Jateng, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jateng. Sebab pengguna dana bansos pada APBD Jateng 2013 paling besar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng yakni 70% dan sisanya 30% anggota DPRD Jateng.

”Jadi kalau incumbent gubernur, wagub, dan Sekda Pemprov Jateng, nantinya mencalonkan diri sebagai calon gubernur (cagub) pada pilgub mendatang, rawan menyalahgunakan dana bansos ini,” bebernya.

Di mana incumbent gubernur, wagub, dan Sekda Pemprov bisa melakukan tawar menawar politik kepada pihak-pihak penerima bansos, misalnya agar mendukung pada pilgub mendatang.

”Kalau calon penerima bansos tidak bersedia mendukung, maka dana bansos tak disetujui. Ini yang patut diwaspadai,” tandas Rony.

Dia menambahkan, tak hanya dana bansos yang perlud dirugai terjadi penyalahgunaan incumbent, tapi juga dana bantuan hibah. Dana bantuan hibah pada APBD 2013 senilai Rp4,02 triliun, meningkatkan dibandingkan tahun lalu senilai Rp3,24 triliun.

”Kami kesulitan melakukan pengawasan kalau terjadi penyimpangan, karena sulit mengakses dokumen APBD 2013, sehingga tak punya data pihak-pihak penerima bansos dan dana hibah,” ujarnya.

Terpisah, dalam kesempatan sama, Koordinator Advokasi dan Investigasi Fitra pusat, Ucok Sky Khadafi, menyatakan dana bansos rawan terjadi penyimpangan.

“Dari data yang kami perolah penyaluran bansos Jateng 2012 banyak terjadi penyimpangan, seperti penerima bansos ternyata stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU),” kata dia.

Sementara, ditemui pada acara yang sama, Kepala Bidang Pemerintahan  dan Kependudukan Badan Perancana Pembangunan Daerah (Bapeda) Jateng, Beny Pardianto, menyatakan kemungkinan terjadinya penyelewengan dana bansos dan hibah agak sulit.

”Penerima dana bansos dan hibah sekarang by name by address, sehingga bisa dilacak siapa penerimanya,” tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya