SOLOPOS.COM - Ilustrasi (dok)

Ilustrasi (dok)

SOLO–Surat edaran pengendalian bahan bakar minyak (BBM) pada H-1 jelang kenaikan harga telah disebar. Sementara, langkah pemerintah daerah (Pemda) Soloraya menyebar edaran untuk mengendalikan pembelian BBM mendapat restu dari Pertamina.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

VP Corporate Communication Pertamina, Mochamad Harun, menegaskan Pertamina membolehkan Pemda mengatur pembelian BBM pada H-1 jelang kenaikan harga BBM. Skema pengaturan dengan membatasi pembelian BBM dengan jeriken maupun pembelian BBM dengan kendaraan bermotor dibolehkan agar BBM terbagi secara merata. “Boleh dan diperkenankan. Pemda bisa mengatur hal ini agar BBM terbagi merata di semua lapisan masyarakat,” jelas Harun, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (30/3/2012).

Harun menjamin pasokan BBM mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk jika ada lonjakan. Menurutnya, Pertamina menyiapkan stok 4 juta KL atau setara dengan 20 hari konsumsi se-Indonesia. Tak hanya itu, pihaknya juga memastikan setiap hari ada produksi dari kilang minyak Pertamina dan impor minyak juga terus mengalir.

Pengamat Perminyakan dari UNS, Lukman Hakim, juga menyatakan dukungan atas langkah Pemda untuk membatasi pembelian BBM. Dia menilai pembatasan untuk belanja BBM dengan jeriken dan maksimal pembelian 20 liter untuk kendaraan bermotor roda empat, akan membantu menjaga kondusifitas pada detik-detik jelang kenaikan harga BBM. “Ya tidak kemudian bisa mengantisipasi gejolak, tapi itu cukup membantu.”

Menurut Lukman, langkah Pemda membatasi BBM boleh dilakukan karena Pemda kini memiliki kewenangan sendiri alias otonomi. Kewenangan Pemda ini, jelas dia, sama halnya dengan kewenangan Pemda untuk menentukan kapan operasi pasar dilakukan jika harga beras terkerek. “Bulog memang menangani komoditas bersubsidi, beras. Tapi untuk mengatur operasi pasar, itu kewenangan utamanya di Pemda. Kasus BBM ini analog dengan itu,” ujar dia.

Sementara itu Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah menyebar 100 surat ke kelurahan, kecamatan, SPBU, dan pihak-pihak terkait, termasuk Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswanamigas) mulai Kamis (29/1/2012) sore. Kabag Perekonomian Setda Solo, Asih Widodo, memastikan pada Jumat (30/3/2012) semua surat edaran telah sampai pada sasaran. Asih berharap semua pihak mematuhi kesepakatan dalam surat edaran itu.

Di sisi lain, pelayanan surat rekomendasi belanja BBM dengan jeriken tetap berjalan. Berdasarkan data Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Solo, hingga Jumat siang, dinas tersebut telah mengeluarkan 478 surat rekomendasi. Kasubid Umum dan Kepegawaian, Endang Sri Rejeki, memastikan pelayanan surat rekomendasi berjalan normal, meskipun pembelian BBM dengan jeriken tidak dilayani Sabtu (31/3/2012).

“Sekarang sudah jauh berkurang daripada dulu. Dulu bisa sampai 60 surat per hari, sekarang paling-paling hanya 20 surat per hari. Tapi tetap kami layani,” ujar Endang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya