JAKARTA — Menteri BUMN Dahlan Iskan mencabut dua dari tujuh nama anggota DPR yang sempat dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR atas dugaan melakukan praktek ‘pemerasan’ terhadap BUMN. Menyusul pencabutan yang dilakukannya, Dahlan juga minta maaf kepada dua anggota DPR yang bersangkutan.
“Beberapa waktu yang lalu saya mengirim surat revisi dua nama anggota DPR yang sebenarnya tidak terkait sama sekali tapi namanya ter-include, Bapak El Qudsi dan Ibu Andi Timo,” kata Dahlan usai rapat dengan BK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2012).
Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, Mayoritas Analis Rekomendasi Beli Saham BBRI
Atas kekhilafannya itu, Dahlan meminta maaf ke Andi Timo dan El Qudsi. Dia juga sudah membuat press release yang menyatakan kedua nama tersebut bersih.
“Kepada dua orang itu saya minta maaf, saya juga sudah membuat press release yang menyatakan mereka bersih,” ujarnya.
Dahlan memang sudah merevisi dua nama anggota DPR dari lima nama yang dilaporkannya ke BK melalui surat pada Rabu (7/11/2012) lalu. Dua nama yang ditarik dari laporan adalah Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat Andi Timo Pangerang dan M Ikhlas El Qudsi dari Fraksi PAN.