SOLOPOS.COM - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Garut juga sebagai istri Bupati Garut Diah Kurniasari membagi-bagikan uang sambil naik dodombaan usai daftar bacaleg di Kantor KPU Garut, Jawa Barat, Kamis (11/5/2023). ANTARA/Feri Purnama

Solopos.com, GARUT — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Garut, Jawa Barat yang juga sebagai istri Bupati Garut Diah Kurniasari kedapatan sawer uang seusai melakukan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis (11/5/2023).

Selain Ketua DPD Partai NasDem, sebagian bacaleg yang ikut mendaftar ikut membagi-bagikan uang sambil naik dodombaan.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Sawerannya itu langsung disambut antusias oleh sejumlah pendukung yang hadir maupun masyarakat. Bahkan, sejumlah orang ikut berebutan mengambil uang yang disawernya.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyayangkan euforia tersebut.

Anggota Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui langsung adanya aksi sawer uang oleh bacaleg dari NasDem. Padahal, seharusnya tidak perlu dilakukan, apalagi masih di lingkungan Kantor KPU Kabupaten Garut.

“Sangat menyayangkan juga sih sebetulnya, pembagian kegiatan tersebut dilakukan di halaman Kantor KPU,” kata Ahmad.

Saat ini masih dalam tahapan pendaftaran bacaleg, atau belum masuk dalam calon anggota legislatif. Kendati demikian, kata dia, seharusnya tidak dibenarkan membagi-bagikan uang.

Melihat kejadian tersebut, menurut dia, lebih cenderung pada partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 yang harus mematuhi aturan-aturan berlaku dalam setiap kegiatan pemilu.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan membahas persoalan aksi parpol peserta Pemilu 2024 yang membagi-bagikan uang di lingkungan Kantor KPU Kabupaten Garut.

“Nanti akan coba dibahas dahulu apakah ini masuk ada unsur (pelanggaran) atau tidak, nanti akan kami bahas,” katanya.

Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri mengatakan bahwa pembagian uang oleh bacaleg itu di luar dugaan pihaknya, dan terjadi secara spontan.

Junaidin mengetahui langsung adanya bagi-bagi uang oleh bacaleg, dan sudah berupaya memberitahukan dengan memberi kode tangan silang kepada mereka untuk menghentikan aksi membagi uang di lingkungan kantor KPU setempat.

“Kami tidak tahu, di luar kendali, dan kami juga sudah mencoba menghentikannya,” katanya.

Menurut dia, aksi membagikan uang tersebut sebaiknya tidak dilakukan, apalagi dilakukan di lingkungan Kantor KPU Kabupaten Garut.

Ia berharap ke depan tidak ada lagi bacaleg melakukan kegembiraan secara berlebihan dengan membagi-bagikan uang ke tengah kerumunan orang dalam pesta demokrasi.

“Ke depan atraksi biasa saja, ke depan tidak ada seperti itu,” katanya menegaskan.

Aksi sawer lembaran uang nominal puluhan ribu rupiah itu dilakukan oleh tiga orang seusai melaksanakan pendaftaran bacaleg di Kantor KPU Kabupaten Garut.

 

Sumber: Antara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya