SOLOPOS.COM - Mendagri Tito Karnavian. (Antaranews.com)

Solopos.com, JAKARTA—Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dijadwalkan melantik lima orang penjabat gubernur pada Kamis (12/5/2022).

Dikutip dari Antara, lima orang itu akan mengisi posisi lima gubernur yang habis masa jabatannya pada Mei 2022. Kelima gubernur tersebut yaitu Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar Anwar, dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima orang penjabat gubernur yang akan dilantik, antara lain Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Kemendagri Komjen Paulus Waterpauw sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat, dan Sekda Banten Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten.

Baca Juga: Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Buat Aturan Pencairan THR PNS

Dua orang lainnya adalah Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Jamaludin sebagai Penjabat Gubernur Bangka Belitung, dan Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Hamka Hendra Noer sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa penjabat kepala daerah yang akan mengisi kekosongan kepala daerah menjelang Pilkada Serentak 2024 tetap memiliki kewenangan strategis.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, mereka hanya dilarang melakukan empat hal.

Baca Juga: Mendagri Panaskan Polemik Jokowi Tiga Periode

Larangan itu melakukan mutasi, mengambil kebijakan yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya, melaksanakan pemekaran yang tidak sama dengan kebijakan negara, dan mengambil keputusan-keputusan yang sudah menjadi keputusan pejabat sebelumnya.

Sebanyak 101 kepala daerah pada 2022 mengakhiri masa jabatan. Mereka terdiri atas 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran menterinya menyeleksi penjabat (Pj) kepala daerah dengan sebaik mungkin.

Baca Juga: Wiranto Bantah Kecurigaan di Balik Iwan Bule Jadi Pj Gubernur Jabar

“Ada 101 daerah disiapkan, karena ada 7 gubernur, 76 bupati dan ada 18 wali kota yang harus diisi. Saya minta seleksi figur-figur pejabat daerah ini betul-betul dilakukan dengan baik,” kata Jokowi dalam rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya