News
Selasa, 2 April 2024 - 14:37 WIB

Daftar 4 Menteri Bakal Dijadikan Saksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024). Dalam sidang tersebut MK memeriksa 11 saksi dan tujuh ahli yang dihadirkan dari pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.

Solopos.com, JAKARTA — Empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024).

Dalam kesempatan itu, nantinya hanya para hakim konstitusi yang bisa mengajukan pertanyaan kepada pihak yang dipanggil.

Advertisement

Keempat menteri yang dipanggil adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Selain menteri, MK juga menjadwalkan pemanggilan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Advertisement

Selain menteri, MK juga menjadwalkan pemanggilan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan, Senin (1/4/2024).

Suhartoyo menegaskan keputusan pemanggilan para menteri dan DKPP itu tak berkaitan dengan keberpihakan MK terhadap para pemohon yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Advertisement

“Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan. Jadi yang melakukan pendalaman adalah para hakim,” ucap dia.

Sebelumnya, saat sidang lanjutan di MK tim dari Anies-Muhaimin meminta MK menghadirkan empat menteri, yakni Menkeu, Mensos, Menko Perekonomian, dan Menteri Perdagangan.

Sementara tim Ganjar-Mahfud meminta MK menghadirkan tiga menteri. Selain Menkeu dan Mensos, mereka juga meminta MK menghadirkan Menko PMK.

Advertisement

Mereka menilai para menteri itu mengetahui soal pembagian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat selama tahapan pilpres berlangsung. Pembagian bansos ini dianggap bertalian dengan kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Akan tetapi permohonan dari tim Anies dan Ganjar itu ditolak. Pemanggilan menteri dan DKPP untuk kepentingan para hakim karena keterangan mereka dikategorikan penting untuk didengarkan oleh mahkamah.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif