SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jateng pun meminta kepada masing-masing daerah untuk mulai memperketat pengawasan terhadap peredaran makanan dan parsel tersebut.

Mengingat, pada tingkat permintaan yang cukup tinggi menjelang bulan puasa dan lebaran, biasanya banyak ritel yang tetap menjual makanan kemasan, parsel yang tidak layak edar atau tidak layak dikonsumsi. Hal ini, tentunya akan sangat merugikan konsumen.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

“Supermarket, minimarket termasuk pasar tradisional yang menjual makanan dengan kemasan tertutup termasuk parsel menjadi fokus kami dalam melakukan pengawasan peredaran makanan kemasan,” tutur Kasi Bina Usaha, Disperindag Provinsi Jateng, Ratih Susiyanti Sudarman, saat ditemui Espos, di Bakorwil, Rabu (4/8).

Pengawasan, lanjutnya, ditujukan untuk menekan peredaran makanan kemasan yang kedaluwarsa dan kemasan rusak. Tapi, makanan yang beredar juga harus menyampaikan informasi komposisi, bahan baku dan bahan kemasannya.

Jika di lapangan ditemukan adanya makanan kemasan yang kedaluwarsa atau rusak maka barang-barang tersebut akan ditarik.

Untuk parsel pun, tambah Ratih, dari tim pengawas berhak membuka satu sampel parsel dan mengecek apakah masih ada makanan yang kedaluwarsa atau tidak.

haw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya