SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gresik–Tepergok mencuri dua bungkus kacang goreng, seorang nenek, Ns, 60, warga Desa Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi.

Awalnya Ns jalan-jalan ke Pasar Senggol, lalu mampir ke Minimarket Sumatera. Setelah melihat-lihat, dia memasukkan dua bungkus kacang goreng merk Garuda seharga Rp 7.000.ke dalam tas tanpa membayar terlebih dulu ke kasir.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Petugas keamanan toko pun menggeledah tas Ns dan ditemukan dua bungkus kacang Garuda yang belum dibayar. Akhirnya kasus itu dilaporkan ke Kepolisian Sektor Gresik. Ns mengaku mencuri dua bungkus kacang Garuda buat oleh-oleh yang akan diberikan kepada cucunya. Sebenarnya saat itu Ns membawa uang.

Kapolsek Gresik, Sri Andriyani, Senin (1/3), menjelaskan, masalah pencurian pada Rabu (24/2) lalu itu sudah diselesaikan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat.

Malamnya, manajemen Minimarket Sumatera menemui Ns di Polsek. Kedua pihak membuat surat pernyataan. Intinya, Ns tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari, dan manajamen Minimarket Sumatera tidak memperpanjang dan mempermasalahkan perkara itu.

kompas.com/rei

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya