SOLOPOS.COM - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir. (JIBI/Solopos/Antara/Adeng Bustomi)

Menristekdikti menggaungkan lagi imbauan merger PTS lantaran hanya 50 perguruan tinggi yang berakreditasi A.

Solopos.com, JAKARTA—Menristekdikti mengatakan merger bertujuan mengefisienkan dan meningkatkan kualitas mutu pendidikan.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

“Karena jumlah perguruan tinggi di Indonesia begitu besar, maka perlu direvitalisasi. Dengan cara apa? Salah satunya merger,” kata Nasir di Jakarta, Senin (17/7/2017), seusai mendampingi Wapres M. Jusuf Kalla membuka Munas IV Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia. Dalam pidatonya Wapres M. Jusuf Kalla juga mengusulkan merger bagi PTS di Indonesia.

Dilansir Antara, Senin, Nasir menjelaskan perlunya penguatan perguruan tinggi dengan manajemen yang lebih ramping, program studi lebih besar, dan jumlah mahasiswa lebih banyak. Saat ini jumlah perguruan tinggi sangat besar sedangkan jumlah mahasiswa kecil. Kondisi itu mengakibatkan biaya pengelolaan menjadi cukup mahal.

Nasir mengusulkan tiga tahapan merger PTS. Pertama, PT atau yayasan yang memiliki berbagai perguruan tinggi di berbagai daerah menjadi prioritas. “Lebih mudah karena satu yayasan,” kata dia.

Kedua, yayasan yang mempunyai kesamaan visi dengan yayasan lain. Ketiga, yang mungkin terjadi adalah antara perguruan tinggi besar dan kecil agar terjadi penguatan semisal jumlah mahasiswa makin banyak, kualitas pendidikannya makin baik, dan dosennya makin banyak juga.

“Kami keluarkan peraturan, dulu aturannya yang tinggi-tinggi saja akreditasinya. Padahal justru yang menjadi masalah itu yang di perguruan tinggi kecil yang akreditasinya C. Ini yang perlu kita merger dulu,” kata Nasir.

Nasir mengaku usulan yang disampaikannya sejauh ini tidak ada penolakan. Yang terjadi justru sangat besar peluangnya dan responsnya sangat positif. “Mereka [PTS] sangat menerima. Meskipun kami tidak memaksakan. Saya arahkan ke sana. Yang lebih menggembirakan justru PT besar menerima dan maunya ke arah merger itu sehingga asetnya makin banyak, nilainya makin besar, dan sebagainya,” kata dia.

Saat ini jumlah PTS dan PTN di Indonesia sebanyak 4.529 lembaga. Dari jumlah itu yang memiliki akreditasi A hanya 50 PT (PTN dan PTS). Ketika dirinya menjabat sebagai menteri, menurut Nasir, baru 16 PTNS/PTS yang berakreditasi A.

“Apa yang masalah? Tidak adanya pembinaan. Karena itu saya lakukan pembinaan. Pada 2015 meningkat menjadi 26 PT, tapi nggak ini masih kurang. Target saya ke depan bisa mencapai 75 atau 80 PT dengan akreditasi A,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya