SOLOPOS.COM - Ferdinand Hutahaean mencuitkan keputusannya untuk mundur dari Partai Demokrat melalui akun Twitter pribadinya. (Hutahaeani/pri).

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan cuitan Ferdinand Hutahaean yang diduga mengandung unsur SARA berpotensi menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.

Namun Ferdinand Hutahaean menyatakan cuitannya tersebut merupakan bentuk kegalauan hatinya dan tidak menyinggung agama apapun.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

“Ini dugaan tindak pidana yang dapat menerbitkan keonaran,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/1/2022) malam seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Polri telah menerima laporan polisi dengan terlapor Ferdinand Hutahaean yang terdaftar dengan nomor polisi LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 5 Januari 2022 pada pukul 16.20 WIB.

Ferdinan dilaporkan oleh seseorang berinisial HP terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi, pemberitaan bohong (hoaks) yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.

“Yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun FH dengan user name @FerdinanHaean3,” kata Ramadhan.

Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa postingan dan tangkapan layar akun milik Ferdinand Hutahaean. Selanjutnya, barang bukti tersebut akan didalami serta ditindaklanjuti oleh penyidik.

Setelah laporan diterima, penyidik Bareskrim Polri menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Pada saat ini tiga saksi sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

“Malam ini dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yaitu satu saksi pelapor dan dua saksi lainnya,” kata Ramadhan.

Ferdinan diduga melanggar ketentuan Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo. Pasal 14 ayat (1) dan ayat 2 KUHP.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Dilaporkan ke Polisi Oleh Putri JK, Gegara Cuitan Ini 

Saat ditanya kenapa laporan tersebut cepat diproses oleh Mabes Polri kurang dari 24 jam, Ramadhan menegaskan bahwa Polri memproses laporan tersebut secara adil dan transparan.

“Ini dilakukan secara adil, transparan, dan berkeadilan, jadi penyidik Bareskrim Polri melakukan setiap laporan tindak pidana yang dilaporkan secara profesional,” kata Ramadhan.

Sebelumnya, nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada tanggal 4 Januari 2022.

Seusai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.

Cuitan Ferdinan tersebut menimbulkan respons warganet hingga memunculkan tanda pagar (tagar) #tangkapFerdinand yang trending di Twitter.

Cuitan lengkap tersebut adalah “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya. Dialah pembelaku selalu dan Allahku tidak perlu dibela.”

Kepada wartawan Ferdinand mengaku cuitannya itu tidak menunjuk pada kelompok atau agama tertentu. Ia beralasan itu adalah bentuk pergulatan dalam hatinya.

“Itu dialog antara pikiran dan hati saya. Perdebatan pikiran saya dengan hati saya akibat dari satu polemik yang saya jalani. Timbullah perdebatan antara nalar dan hati saya. Nalar saya bilang Tuhan saya sudah hancur, hati saya bilang sebaliknya. Jadi itu yang saya tulis. Bukan menunjuk siapapun. Allahmu dan Allahku itu adalah untuk saya sendiri,” kilahnya seperti dikutip Solopos.com dari kanal Youtube TvOneNews.

Ferdinand sudah beberapa kali dilaporkan ke polisi karena memicu kontroversi. Namun mantan politikus Partai Demokrat yang kini bergabung ke PDIP itu belum pernah terjerat hukum.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya