SOLOPOS.COM - Minuman keras (miras) jenis ciu (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Minuman keras (miras) jenis ciu (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

SOLO–Sopir truk Nopol AD 1304 PF, Yusuf Supriyanto, 49, warga Genengan, Jumantono, Karanganyar beserta keneknya, Sumarno, 43, warga Jati, Jateng, Karanganyar, Senin (28/5/2012), masih diamankan di Mapolresta Solo.

Promosi BRI Meraih Dua Awards Mobile Banking dan Chatbot Terbaik dalam BSEM MRI 2024

Mereka ditangkap saat mengangkut 1.170 botol berisi ciu murni di sekitar wilayah Komplang, Banjarsari, Solo, Jumat (25/5) pukul 20.00 WIB. Jenis minuman keras (Miras) itu terbungkus dalam 39 kardus, masing-masing berisi 39 botol. Saat ditunjukan oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in, Senin (28/5) siang, botol-botol berisi ciu murni itu masing-masing berkapasitas 1,5 liter atau total sekitar 1.755 liter.

Asjima’in menerangkan pihaknya menerima laporan terkait kegiatan distribusi Miras tersebut. Satuan Narkoba mendapati pengemudi tak dibekali dokumen ijin sesuai diatur Permendagri. “Ciu murni akan dibawa ke Jakarta dan berasal dari Bekonang, Sukoharjo,” papar dia di depan wartawan.

Barang angkutan itu, lanjut dia, diperkirakan senilai Rp6 juta. Dari keterangan tersangka, Kapolresta menegaskan ciu dikirim untuk kepentingan konsumsi Miras di Jakarta. Ciu dipesan oleh warga bernama Ragil. Namun, Asjima’in belum menerangkan domisili dan identitas lengkap pemesan itu.

Tak ada bekal ijin pengangkutan itu dijadikan dasar jajaran Polresta Solo memproses hukum tersangka. “Termasuk Tipiring (Tindak Pidana Ringan-red). Ancaman maksimal tiga bulan (penjara-red,” tambahnya.

Sementara itu, sopir truk itu, Yusuf, mengaku dijanjikan upah Rp50.000 dari pengiriman perdus ciu itu. Total upah yang bakal diterimanya Rp1.850.000. Yusuf mengatakan dirinya tak kenal dengan pemesan Miras itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya