SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Kondisi kesehatan Cirus Sinaga, terdakwa kasus dugaan penghilangan pasal dalam dakwaan Gayus Tambunan semakin memburuk dan harus dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Sidang Cirus pun ditunda.

“Majelis hakim, kami mendapat laporan sejak pukul 02.00 WIB, saudara terdakwa Cirus Sinaga masuk ke RS Polri Kramat Jati di ruang Said Sukamto,” ujar salah seorang jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2011).

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Jaksa itu juga membacakan surat keterangan dokter rutan, Handoyo yang menyatakan bahwa Cirus harus masuk ke rumah sakit karena kondisinya memburuk.

Kemudian Ketua majelis hakim Albertina Ho menanyakan ke kuasa hukum apakah benar yang disampaikan jaksa penuntut umum.

Salah seorang kuasa hukum Cirus membenarkan pernyataan jaksa penuntut umum. “Ya benar kondisi klien kami harus dirawat inap,” kata kuasa hukum.

Albertina Ho lalu menunda sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi itu, hingga pekan depan. Sidang akan dimulai lagi jika Cirus sudah sembuh.

“Yang jelas kalau sudah selesai dirawat inap, saudara kembali ke rutan,” kata Albertina Ho.

Sidang hanya berlangsung dari pukul 09.45 WIB hingga pukul 09.55 WIB. Cirus menjadi tersangka dalam kasus dugaan penghilangan pasal korupsi dalam dakwaan Gayus Tambunan dan memerintahkan AKP Sri Sumartini untuk menambahkan pasal penggelapan dalam dakwaan Gayus. Akibat perbuatan itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Tangeran yang diketuai Muhtadi Asnun memvonis bebas Gayus.

(detik.com/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya