SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Jaksa Cirus Sinaga kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Cirus diperiksa sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen rencana penuntutan (rentut) Gayus Tambunan.

“Iya, nanti pukul 11.00 WIB akan diperiksa lagi,” kata pengacara Cirus, Tumbur Simanjuntak saat dihubungi, Selasa (1/2).

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Tumbur mengatakan, kliennya siapmengikuti pemeriksaan dari penyidik. Namun ia tidak menjelaskan agenda pemeriksaan Cirus hari ini. “Nanti saja,” tukasnya.

Apakah ada rencana untuk konfrontir dengan Haposan Hutagalung (eks pengacara Gayus)? “Belum tahu, tapi kalau iya kami siapsaja,” imbuhnya.

Rencananya, Cirus dan Haposan siang ini akan dikonfrontir. “Rencananya besok (hari ini) Jam 11.00 WIB,” ujar pengacara Cirus, Parlindungan Sinaga usai mendampingi Cirus, Senin (31/1) kemarin.

Cirus dan Haposan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen rentut Gayus. Keduanya dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

Cirus adalah jaksa peneliti saat menangani kasus penggelapan, money laundering Gayus pada 2009 lalu. Sementara, Haposan adalah pengacara Gayus.

Keduanya dilaporkan Jaksa Agung Pengawasan Marwan Effendi ke Bareskrim karena diduga memalsukan rentut bernomor R455 menjadi R481.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya