SOLOPOS.COM - Choel Mallarangeng

Choel Mallarangeng

Choel Mallarangeng

Solopos.com, JAKARTA – Untuk kali ketiga, adik mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng, yakni Andi Zulkarnaen “Choel” Mallarangeng memenuhi panggilan KPK.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Pengusaha yang biasa dipanggil Choel Mallarangeng ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyidikan kasus korupsi pembangunan proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional, P3SON, Hambalang, Bogor.

“Saya belum tahu pemeriksaan tentang apa, biasa ini sebagai saksi terhadap tiga tersangka Hambalang,” kata Choel yang datang ke gedung KPK Jakarta sekitar pukul 09.50 WIB pada Kamis.

Pemanggilan Choel merupakan yang ketiga kalinya setelah pemeriksaan pada 12 Februari dan 3 Maret 2013.

“Saya sebelumnya sudah memberikan kesaksian dua kali. Saya rasa sudah memberitahukan apa yang saya tahu, dengar, lihat dan alami, mungkin saja ada pengalaman atau informasi baru,” ungkap Choel.

Pada dua pemanggilan sebelumnya, Choel mengaku mengembalikan sejumlah uang yaitu pada 4 Maret. Ia mengembalikan uang Rp2 miliar dari Komisaris PT Global Daya Manunggal Herman Prananto yang diberikan kepada Choel pada Mei 2010 dan dari mantan Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar pada ulang tahun Choel 28 Agustus 2010.

Sedangkan pihak KPK menyatakan bahwa pada 25 Februari 2013 telah menyita 550.000 dolar AS dari Choel yang berasal dari pemberian Deddy Kusdinar saat ulang tahun Choel pada 28 Agustus 2010.

“Rp2 miliar itu berasal dari PT Global pada bulan Maret. Itu sama sekali tidak ada hubungan dengan Hambalang karena hanya antara pengusaha dengan pengusaha. Ingat ya saya pengusaha bukan pejabat negara. Selanjutnya yang saya kembalikan ke KPK sejumlah 550 ribu dolar AS itu yang lain lagi yang diberikan oleh saudara DK (Deddy Kusdinar),” jelas Choel.

Menurut Choel uang tersebut tidak berhubungan dengan Hambalang.

“Tidak ada hubungannya, tidak pernah dibicarakan soal Hambalang,” tambah Choel.

Ia juga mengaku tidak pernah bertemu dengan salah satu tersangka Hambalang, Teuku Bagus Mukhamad Noor.

“Tidak pernah bertemu dengan Tubagus, tidak tahu orangnya yang mana, silakan tanya dia,” ungkap Choel.

Choel juga membawa dokumen yang diakuinya terkait Hambalang.

“Ini ada sesuatu yang perlu saya sampaikan, Insya Allah terkait Hambalang,” kata Choel.

Ikhwal keterlibatan Choel dalam kasus tersebut disebutkan mantan anak buah Muhammad Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang yang mengatakan bahwa ia memberikan dana Rp20 miliar untuk mengurus berbagai proyek di Kemenpora kepada mantan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharram yaitu untuk pembangunan fasilitas pusat olahraga di Hambalang.

Menurut Rosa, dana itu tadinya akan dibagikan kepada Choel Mallarangeng untuk mengurus proyek di Hambalang, tapi uang tersebut sudah dikembalikan oleh Wafid ke PT Anak Negeri, perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin.

Dalam korupsi pembangunan proyek Hambalang, KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu mantan Menpora Andi Mallarangeng selaku Pengguna Anggaran, mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar selaku Pejabat Pembuat Komitmen saat proyek Hambalang dilaksanakan, dan mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya Teuku Bagus Mukhamad Noor.

Kepada ketiganya disangkakan pasal 2 ayat 1, pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 KUHP mengenai perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara; sedangkan pasal 3 mengenai perbuatan menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan negara.

Total nilai kerugian negara karena proyek tersebut adalah Rp243,6 miliar dari total nilai anggaran proyek yang mencapai Rp2,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya