SOLOPOS.COM - Firza Husein, (Youtube.com)

Screenshot chat Rizieq-Firza dipastikan identik berdasarkan kesimpulan ahli.

Solopos.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya berencana melaksanakan gelar perkara terkait kasus chat via Whatsapp bermuatan pornografi yang diduga menyeret dua nama, yakni Rizieq Shihab dan Firza Husein. Keduanya sejauh ini masih berstatus sebagai saksi.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Gelar perkara akan dilakukan hari ini seusai pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli. Dalam gelar perkara akan ditetapkan apakah sejumlah nama yang terseret dalam kasus ini akan dinaikkan statusnya sebagai tersangka atau tidak.

“Ya nanti kita lihat bagaimana gelar perkara yang dilakukan nanti sore,” kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol R. P. Argo Yuwono, Selasa (16/5/2017).

Berdasarkan keterangan dari ahli yang didatangkan Polda Metro Jaya, kata Argo, isi pesan yang diduga antara Rizieq dan Firza bisa dipastikan asli. “Identiklah, saksi ahli bilang begitu ya,” tambahnya.

Namun demikian, Firza belum mengakui kalau dirinya pernah bertukar pesan yang isinya sudah beredar di dunia maya tersebut. Lebih lanjut, Argo mengatakan bahwa wanita yang disebut sebagai Kak Emma mengaku sering menjadi teman curhat Firza, termasuk perihal Rizieq.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu juga beredar video berisi rekaman suara yang menunjukkan suara wanita diduga Firza sedang bercerita dengan wanita lain yang dipanggil Kak Emma. “Dia [Emma] cuma menyampaikan, ‘saya sering dicurhatin [soal] macam-macam, ada pengajian, ada bermacam-macam’,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya