SOLOPOS.COM - Ilustrasi chatting (Pictagram)

Solopos.com, PALU – Seorang Kapolsek di Provinsi Sulawesi Tengah dicopot karena mengirim pesan genit melalui aplikasi ponsel kepada S, anak seorang tersangka kasus kejahatan.

Kasus tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Kabar yang beredar, kapolsek mengirim chat mesra itu dengan janji bapak S akan dibebaskan.

“Wakapolres Parigi Moutong bersama tim masih melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Parigi,” kata Kapolres Parigi Moutong AKBP Andi Batara seperti dikutip Detik.com, Jumat (15/10/2021).

Dibebastugaskan

Polres Parimo akan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut di dalam waktu dekat.

“Hasilnya akan kami sampaikan segera mungkin, kita menunggu saja hasilnya apakah dugaan yang beredar di media sosial betul atau tidaknya,” katanya.

Saat ini Kapolsek Parigi Iptu IDGN dibebastugaskan agar proses pemeriksaan berjalan lancar.

Polres Parimo mengusulkan Iptu IDGN digantikan Iptu Yusuf Palinggi yang menjabat Kaur Bin Opsnal (KBO) Satreskrim Polres Parigi Moutong.

“Kami sudah mengusulkan nama pengganti jabatan Kapolsek Parigi ke Polda Sulteng. Karena itu adalah wewenang Polda untuk menurunkan TR (telegram),” ucap dia.

Iptu IDGN diduga mengirim chat ke S agar ayahnya dibebaskan.

Tahanan Jaksa

Kasus ayah S ditangani Polsek Parigi.

AKBP Andi mengaku tidak mengetahui secara persis kasus yang menimpa ayah korban di Polsek Parigi.

“Saya tidak tahu persis kasusnya apa, yang jelas bersangkutan adalah tahanan jaksa,” ucapnya.

Kabar itu terungkap setelah S, anak tersangka, menceritakan ke sebuah media lokal chat dari oknum kapolsek kepadanya.

Baca Juga: Ini Chat Sekda Bondowoso dengan Seorang Wanita yang Viral 

Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) juga menerjunkan tim internal untuk menyelidiki kabar tersebut.

“Memang benar ada di media. Untuk cek kebenarannya, tim internal kami mendalami kebenaran berita tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dimintai konfirmasi, Jumat (15/10).

Kombes Didik mengatakan belum dapat memberi keterangan lebih jauh karena tim internal baru bergerak menelusuri kabar tersebut.

Dia mengatakan oknum kapolsek telah dinonaktifkan agar fokus dalam pemeriksaan terkait kabar dugaan pelanggaran tersebut.

“Untuk pendalaman berita ini, sementara kapolsek dibebastugaskan agar fokus pada pemeriksaan,” ucap dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya