SOLOPOS.COM - Ilustrasi ibadah haji di Makkah. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rata-rata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H/2023 M senilai Rp69,19 juta atau naik Rp29,31 juta dibanding Bipih sebelumnya.

Lantas berapa biaya haji dari tahun ke tahun di Indonesia?

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Usulan besaran Bipih itu merupakan 70% dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 yang mencapai Rp98,89 juta. Sebagai informasi, Bipih merupakan biaya yang ditanggung setiap anggota jemaah haji.

Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023 senilai Rp98,89 juta dengan komposisi bipih senilai Rp69,19 juta (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) Rp29,7 juta (30%).

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” ujar Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR dikutip dari siaran pers, Kamis (19/1/2023).

Dia melanjutkan Kemenag membuat kebijakan formulasi komponen biaya haji atau BPIH 2023 tersebut diambil untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Menurut dia, pembebanan bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” tutur Yaqut.

Setelah menyampaikan usulan peningkatan biaya haji 2023, Kemenag selanjutnya menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja (Panja) BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR. “Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” ulas Menag.

Lantas berapa biaya haji dari tahun ke tahun? Seperti dilansir dari berbagai sumber, Minggu (22/1/2023) berikut biaya haji dari tahun ke tahun:

Biaya Haji 2022: Rp 39.886.009
Biaya Haji 2021: –
Biaya Haji 2020: Rp 35.235.602
Biaya Haji 2019: Rp 35.235.602
Biaya Haji 2018: Rp 35.235.602
Biaya Haji 2017: Rp 34.890.312

Komisi Nasional Haji dan Umrah menyebut kenaikan biaya haji yang diusulkan Kementerian Agama dalam rapat bersama Komisi VIII DPR semata-mata demi kemaslahatan umat dan keberlangsungan keuangan haji.

“Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi,” ujar Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj di Jakarta, Jumat (20/1/2023) seperti dilansir Antara.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang.

Rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Rp98.893.909 per orang atau meningkat Rp514.888 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Mustolih menyatakan biaya kenaikan haji sebagai konsekuensi yang sulit dihindari terutama jika pembandingnya dengan menggunakan acuan biaya sebelum pandemi pada 2019.

“Biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alkes dan sebagainya, belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut,” kata dia.

Rancangan biaya yang diusulkan Menag, kata dia, sebagai upaya rasionalisasi, keberlangsungan, dan kesehatan keuangan.

Itulah ulasan biaya haji dari tahun ke tahun termasuk rencana kenaikan biaya haji pada tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya