Jakarta–Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji melaporkan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar ke Polres Jakarta Pusat. Susno menuding Bambang telah melakukan pencemaran nama baik.
“Laporannya diterima, nomor laporan 015/K/1/2010/Restro Jakpus,” kata pengacara Susno, Johnny Situwanda di Mapolres Jakpus, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (4/1).
Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak
Yang dilaporkan, Lanjut Johnny, yakni terkait ucapan Bambang di koran dan majalah, yang menyebutkan kalau Susno Duadji bermasalah.
“Dia mengatakan Pak Susno menciptakan permusuhan dan meminta presiden dan Kapolri tidak memilih Susno sebagai Wakapolri. Dan kami membuat laporan terkait pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Pak Susno yang dilakukan Pak Bambang Widodo,” jelas Johnny.
Bukti yang disampaikan Johnny yakni berupa pemberitaan tersebut. “Dan somasi kita belum pernah dicabut atas Pak Bambang,” terangnya.
Sementara Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hamidin saat ditemui wartawan enggan memberikan komentar perihal laporan ini. Dia memilih bungkam.
dtc/isw