SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Polisi menyampaikan bahwa satu-satunya bukti percakapan Deputi Direktur Penindakan KPK Ade Rahardja dan tersangka dugaan penyuapan pimpinan KPK Ari Muladi ada dalam bentuk Call Data Record (CDR). Hal ini menimbulkan spekulasi negatif, Polisi dinilai mencari pintu keluar keterlibatan anggotanya dalam kasus Anggodo.

“Jangan-jangan memang itu (CDR) jadi pintu keluar adanya mafia kasus di Kepolisian. Kalau ini benar sangat bahaya sekali, ini lonceng kematian penegakan hukum di Indonesia,” ujar anggota Komisi III DPR dari FPKS, Nasir Jamil, Kamis (12/8).

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Menurut Nasir, rekaman pembicaraan Ade-Ari yang sebelumnya disampaikan Kapolri adalah bukti kunci dari kasus ini. Apa yang disampaikan Polri bahwa bukti tersebut hanya ada dalam bentuk CDR dinilai akan menutup pembuktian adanya markus di tubuh Kepolisian.

“Itu sangat penting bagi citra Polri, karena itu kan percakapan Ari dengan Irjen Pol Ade Rahardja. Dan kalau ini terbukti tentu akan sangat menjatuhkan muka Polri dan Kejaksaan,” ungkap Nasir.

Oleh karena itu, Nasir tetap akan mempertanyakan rekaman pembicaraan Ade-Ari kepada Kapolri dalam rapat Komisi III DPR dengan Kapolri usai reses nanti.

“Apakah karena itu lalu rekaman itu dihilangkan?,” Kalau itu alasannya sehingga dikhawatirkan rekaman itu membuka bobrok Polisi tentu itu tidak bisa ditolerir,” tegas Nasir.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya