Solopos.com, SOLO — Tahun 2021 baru beberapa jam saja berlalu. Kini kita semua menatap tahun 2022 dengan harapan baru dan optimisme yang tinggi.
Keterpurukan di segala aspek kehidupan akibat pandemi Covid-19 selama dua tahun membuat publik mulai sadar pentingnya menjaga protokol kesehatan agar bisa segera bangkit. Terlalu lama berkutat di rumah karena berbagai pembatasan, membuat banyak orang rindu untuk pergi liburan dan berwisata.
Promosi Dirut BRI dan CEO Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan di Indonesia
Berbicara soal liburan, sudahkan Anda tahu ada berapa hari libur nasional di tahun 2022 ini? Mengetahui hari-hari libur nasional bagi sebagian orang dianggap penting untuk bisa merencanakan liburan atau mengadakan acara dengan lebih baik.
Baca Juga: Malioboro Jadi Lautan Manusia, Pemkot Jogja Khawatir Sekaligus Senang
Mengacu Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, ada 15 hari libur nasional. Berikut daftarnya:
- Sabtu, 1 Januari — Tahun Baru Masehi
- Selasa, 1 Februari –Tahun Baru Imlek
- Senin, 28 Februari — Isra Mi’raj
- Kamis, 3 Maret –Hari Suci Nyepi
- Jumat, 15 April — Jumat Agung
- Minggu, 1 Mei — Hari Buruh
- Senin-Selasa, 2-3 Mei — Hari Raya Idul Fitri
- Senin, 16 Mei — Hari Waisak
- Kamis, 26 Mei — Kenaikan Isa Almasih
- Rabu, 1 Juni — Hari Lahir Pancasila
- Sabtu, 9 Juli — Idul Adha
- Sabtu, 30 Juli — Tahun Baru Islam
- Rabu, 17 Agustus — Hari Kemerdekaan
- Sabtu, 8 Oktober — Maulid Nabi Muhammad SAW
- Minggu, 25 Desember — Hari Natal
Sementara itu pemerintah kembali tak menetapkan cuti bersama pada 2022.