SOLOPOS.COM - Foto udara kendaraan roda empat melintas di Jalan Tol Trans Jawa Semarang-Batang via Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (3/4/2024). PT Jasa Marga (Persero) menerapkan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk Jalan Tol Trans Jalan dari Jakarta menuju Semarang dan sebaliknya pada periode arus mudik dan balik Hari Raya Lebaran Idul Fitri 2024, diskon itu berlaku arus mudik tanggal 3-5 April 2024 dari GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju GT Kalikangkung Batang-Semarang dan arus balik tanggal 17-19 April 2024 dari GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang menuju GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/Spt.

Solopos.com, JAKARTA — Korlantas Polri kembali menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil-genap di ruas jalan tol dari KM 0 Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Kalikangkung pada saat arus balik Lebaran/Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 yang diprediksi terjadi dari 12-14 April 2024.

“Untuk ganjil-genap juga akan kami terapkan kembali pada saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (11/4/2024).

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Menurut Aan, penerapan ganjil-genap cukup efektif menekan jumlah kendaraan yang melintasi ruas jalan tol, sehingga terhindar dari kemacetan. Penerapan ganjil-genap diawasi oleh CCTV, sehingga tilang elektronik berlaku bagi pelanggar.

Selama penerapan ganjil-genap saat arus mudik dari 5-9 April 2024, kata dia, sebanyak 4.027 kendaraan tertangkap kamera ETLE melanggar ganjil-genap.

Dari jumlah tersebut, sudah ada yang dikirimkan surat tilangnya ke alamat pelanggar melalui Pos Indonesia. “Sudah kami kirim (surat tilang) nanti efektif konfirmasi itu setelah 16 April 2024,” kata dia.

Aan menyebut, ada 1.534 alamat yang sudah dikirimkan surat tilang lewat Pos Indonesia. “Sudah ada lima pelanggar yang mengonfirmasi secara online,” kata Aan seperti dikabarkan Antara.

Korlantas tidak hanya menilang pelanggar ganjil-genap, tapi juga kendaraan angkutan barang sumbu tiga yang melanggar aturan melintas pada saat larangan melintas di ruas jalan tol dan arteri diberlakukan.

“Jadi, kami menindak 5.000 lebih kasus pelanggaran untuk pelanggaran operasional sumbu tiga ke atas,” ujar dia.

Aan mengimbau kepada sopir ataupun operasi kendaraan angkutan barang tersebut untuk mematuhi aturan yang sudah diterapkan dalam memperlancar arus balik.

“Ini juga menjadi perhatian kita untuk operasional kendaraan sumbu tiga ke atas ini pada saat arus balik nanti terutama yang menyeberang dari Bakauheno sebaliknya dari Merak ini akan kami lakukan penindakan,” kata Aan menegaskan.

Aan menambahkan, Ditlantas polda jajaran sudah diarahkan untuk melakukan pengawasan dan penindakan bagi kendaraan sumbu tiga ke atas yang masih beroperasi pada saat arus balik.

“Termasuk yang ada di Trans Jawa maupun arteri pantura,” ujar Aan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya